Dibawah Menu

KPU Ajak Camat Hingga Kades Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Bawaslu Data Ada 59 Pemilih Ganda
SUNGAILIAT - KPU Kabupaten Bangka mengharapkan semua aparat pemerintahan mulai dari kades hingga camat untuk membantu KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam rangka menyongsong pilpres dan pileg tahun 2019, KPU pun menggelar rapat persiapan pemilu dengan Kajari, camat dan kades, Selasa (18/09/2018) di Ruang Pertemuan Bangka Bermartabat Kantor Bupati Bangka. Zulkarnain Alijudin selaku Ketua KPU Kabupaten Bangka mengatakan, pihaknya mensosialisasikan pada camat dan kades bahwa tingkat partisipasi pemilih di Bangka masih rendah di bawah 70 persen. "Mereka menyampaikan banyak persoalan mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih. Ternyata banyak orang Bangka yang tidak tinggal di Bangka tapi masih ber-KTP Bangka," kata Zulkarnain usai rapat. Menurutnya, KPU tidak bisa mencoret masyarakat yang tinggal diluar daerah karena masih ber-KTP Bangka. Namun Zulkarnain mengaku tidak tahu presentase warga yang tinggal diluar daerah tersebut. Selain itu, dikemukakan Zulkarnain, ketika harga lada dan karet turun maka masyarakat malas datang ke TPS dan masyarakat mengangap percuma saja ke TPS karena tidak ada perubahan apapun. "Harapan kita mereka yang yang tidak tinggal disini lagi, sebaliknya pindah jiwa saja tapi kami tidak bisa melarang karena itu hak mereka. Kemudian pemahaman dibalik, bahwa harga lada turun agar ada perbaikan, masyarakat harus memilih," tukasnya. Pada kesempatan itu, Corry Ihsan selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka mengatakan Bawaslu Kabupaten Bangka menemukan di Kabupaten Bangka terdata ada 59 pemilih ganda. "Untuk data pemilih ganda, Bawaslu sudah melakukan penyisiran, ada 59 pemilih ganda dari DPT yang ditetapkan. Sesuai intruksi dari Bawaslu jelas untuk menelusuri dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan hasilnya memang benar ganda, sudah dicek sama tim kita dilapangan," jelas Corry. Untuk data pemilih tetap (DPT), kata Corri otomatis sudah berubah. Sedangkan data pemilih ganda tersebut ada ganda di tingkat kabupaten, ganda antar kecamatan, desa dan TPS. Untuk potensi kerawanan pada pemilu nanti dikatakan Corry saat ini masih dipetakan. "Potensi kerawanan masih dipetakan, kewaspadaan tetap kita tingkatkan, tetapi titik titik rawan akan kita fokuskan," jelasnya. Menurut Corry ada beberapa aturan yang harus dipenuhi untuk semua kades lurah camat, aturan jelas jika melanggar ada sanksinya. Ketika ada hal hal yang dilanggar disitu ada penindakkan. "Untuk peningkatan partisipasi semua pihak harus terlibat tetapi secara stepnya harus dilakukan oleh KPU. Tetapi bawaslu juga bertanggung jawab, kita akan coba maksimalkan bekerjasama dengan KPU dan elemen untuk mningkatkan partisipasi dan meningkatkan pengawasan partisipatif dari semua masyarakat," pungkasnya.(snt/6)
Light Dark