Tim Seleksi KPID Babel Tetapkan Syarat Perekrutan

Diharapkan Muncul Komisioner Berkompeten
PANGKALPINANG - Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat penetapan syarat perekrutan komisioner pada Jumat (9/3/2018). Kegiatan ini bertujuan mendapatkan komisioner berkompeten di bidang informasi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sudarman mengatakan, perekrutan ini dilakukan untuk mengganti komisioner yang sudah habis masa baktinya. Komisioner hasil perekrutan akan menjabat selama empat tahun terhitung 2018 hingga 2021. "Dengan dilakukan penetapan persyaratan ini, diharapkan muncul komisioner berkompeten. Komisioner harus mengerti dan mempunyai pengetahuan seputar dunia penyiaran," kata Sudarman saat memimpin rapat di Ruang Rapat Diskominfo Jumat (9/3/2019). Setelah ditetapkan syaratnya, kemudian akan diumumkan ke media massa. Beberapa persyaratan umum di antaranya, warga negara Indonesia bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Pancasila dan UUD 1945; berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi intelektual setara. Pernyaratan lainnya, sehat jasmani dan rohani; berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; memiliki kepedulian pengetahuan dan pengalaman dalam bidang penyiaran; tidak terkait langsung dan tidak langsung dengan kepemilikan media masa; bagi ASN bersedia dibebaskan dari jabatan apabila terpilih apabila terpilih menjadi anggota KPID. Kemudian, berdomisili di wilayah Babel minimal enam bulan; tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik; bukan anggota legislatif dan yudikatif; bersedia bekerja penuh waktu; bukan pejabat pemerintah dan syarat terakhir nonpartisan. Selain persyaratan umum terdapat beberapa persyaratan khusus. Pendaftaran calon komisioner dimulai tanggal 25 Maret sampai 24 April 2018. Untuk keterangan lebih jelas, dapat melihat pengumuman di media massa, website hppt://www.kominfo.babelprov.go.id atau datang langsung ke Sekretarian Timsel di Kantor Diskominfo Babel. "Tak hanya melakukan penetapan persyaratan, sebab tim seleksi juga mempersiapkan sejumlah formulir kelengkapan bagi pelamar calon komisioner," kata Sudarman.(huzari/3).
Light Dark