Dua Remaja Spesialis Curanmor Ditangkap Saat Pesta Sabu

RAKYATPOS.COM, PANGKALPINANG- Dua remaja berinisial RE (16) dan MZ (14) diciduk Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang ditempat persembunyiannya sebuah hutan Jalan Manggis Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 15.00 Wib
Ironisnya, saat diamankan keduanya dalam kondisi mabuk. Bahkan tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai mendapatkan bong sabu serta plastik kemasan sabu di lokasi penangkapan.
Informasi yang dihimpun, sebelum tertangkap RE dan MZ melakukan pencurian sepeda motor Jupiter Z- Cw milik korban Iwan Sugianto yang terparkir kontrakannya Jalan Jumaat Yahya Bukit Sari, Jumat (19/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Dari hasil interogasi, diketahui kedua pelaku mempereteli motor curian dan dijual secara terpisah di , mesin motor diketahui dijual Rp 250 ribu kepada pengumpul besi bekas di sekitar Stadion Depati Amir.
Kedua pelaku juga menjual bagian veleg depan dan veleg belakang di pasar laok Pasir Putih dengan harga Rp.150.000, sedangkan body motor mereka simpan di bengkel las daerah Gandaria.
"Hasil dari penjualan motor curian kami gunakan untuk membeli sabu," singkat RE.
Kejahatan kedua ABG ini bukan saja mencuri satu kendaraan bermotor saja, di hadapan Polisi mereka juga melakukan pencurian diantaranya 2 Mesin Motor RX di Bengkel Kacang Pedang, 4 tabung gas di Kacang Pedang, 2 tabung gas di Kampak, 1 mesin Air di Tua Tunu, Maling Ayam di Kerabut dan mencuri pisang di Gandaria.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua pelaku curanmor.
"Alhamdulillah kami berhasil ungkap kasus curanmor yang beberapa bulan ini sangat meresahkan,satu dari dua pelaku merupakan residivis curanmor , kedua pelaku kami jerat pasal 364 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," terang Kasat Reskrim.
Dirinya juga memberikan himbauan kepada warga Kota Pangkalpinang agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan curanmor dengan cara memasang kunci pengaman tambahan.
"Pastikan memarkir kendaran di tempat yang aman, pasang kunci tambahan, jangan tinggalkan kunci di motor, banyak terjadi pencurian karena kelengahan pemilik kendaraan," tutup Kasat Reskrim,".(unt/7)
Tinggalkan Komentar