58 Honorer Pemprov Babel Dipecat

Diganti 127 Tenaga Kontrak Baru BKPSDM Umumkan Perekrutan Pekan Ini
Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya melaksanakan penataan tenaga kontrak yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, 58 tenaga honorer tidak lagi dilanjutkan kontrak kerjanya atau diberhentikan. Menariknya, saat puluhan honorer itu dipecat dengan dalih habis korntrak dan penilaian kinerja, Pemprov Babel justru merekrut tenaga kontrak baru yang perekrutannya akan dilakukan pada pekan ini untuk mengisi kekurangan pegawai di empat instansi atau OPD dengan kuota sebanyak 127 orang honorer. Kepala Sub Bidang (Kasubit) Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemprov Babel, M. Erisco Nurahman mengatakan, perekrutan seratus lebih tenaga honorer baru itu merupakan hasil rapat terkait pelaksanaan penataan pegawai tenaga kontrak. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang disampaikan pihaknya kepada OPD terkait penataan tenaga kontrak, penerimaan dan pengangkatan kembali. "Kita sudah verifikasi dan validasi data, dan sudah bentuk tim terkait pelaksanaan penataan ini, penerimaan dan pengangkatan kembali tenaga kontrak di Pemprov Babel," kata Erisco kepada wartawan akhir pekan lalu. Dari hasil verifikasi dan validasi database, akhirnya ditetapkan pegawai tenaga kontrak yang kembali diangkat atau dilanjutkan kontraknya dari seluruh OPD sebanyak 3.065 pegawai. Mereka dievaluasi untuk diangkat lagi dengan pertimbangan dua indikator, yaitu persyaratan umum dan penilaian kinerja. Untuk persyaratan umum, kata Erisco, dilihat dari segi usia pegawai yang ditentukan paling tinggi 58 tahun. Namun usia ini menjadi syarat alternatif jika pegawai mempunyai keahlian tertentu. Kemudian, nama dan jabatan harus termasuk dalam database BKPSDM, kebutuhan formasi serta pembiayaan atau gaji di OPD. Sedangkan penilaian kinerja, dilihat dari aspek teknis kerja dan perilaku, yang sudah ada penilaian di masing-masing perangkat kerja. "Berdasarkan hasil itu, ada beberapa pegawai yang tak memenuhi syarat dari segi usia dan penilaian kinerja. Yang tidak memenuhi syarat dari syarat umum ada 34 orang dan dari penilaian kinerja 24 orang, total 58 orang," rincinya. Erisco menyebutkan, jumlah tenaga kontrak di Pemprov Babel ini awalnya 3.299 orang, namun yang dilakukan penilaian pada tahun 2019 ini hanya 3.123 pegawai, sisanya sudah tidak bekerja di tahun 2018 lalu. "Yang kita angkat kembali 3.065 dari 3.299 orang, sisanya ada yang memang sudah diberhentikan pada tahun 2018, artinya tidak ikut penataan pada tahun ini," jelasnya. Sementara untuk penerimaan pegawai baru, Erisco mengatakan ada empat OPD yang akan membuka penerimaan tenaga kontrak pada pekan ketiga Februari 2019 ini. Untuk perekrutan ini BKPSDM sudah membentuk kepanitiaan dan tinggal membuka pengumuman pendaftaran atau penerima tenaga honorer. "Dari hasil validasi memang beberapa OPD membutuhkan tenaga, yakni RSUP Babel, RSJ Babel, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Satpol-PP," urainya. Kuota yang diusulkan sekitar 127 formasi, terdiri dari Satpol-PP membutuhkan sebanyak 30 orang, Disdik mengusulkan 6 orang untuk ditempatkan pada Unit Pelayanan Autis, ada 61 formasi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr.Ir. Soekarno, dan 30 formasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Babel. "Dinas Pendidikan membutuhkan tenaga handal untuk pusat layanan autis, seperti tenaga psikolog, terapis dan lainnya. Kalau rumah sakit provinsi dan rumah sakit jiwa dibutuhkan tenaga medis, seperti dokter dan perawat, serta tenaga non kesehatan yang memiliki keahlian khusus di bidang rehabilitasi narkoba, punya sertifikat konselor," beber Erisco. BKPSDM menurutnya akan mengumumkan rekrutmen ini di website resmi BKPSDM Babel. Pelamar akan diberikan waktu empat hari untuk mendaftar. Dengan melengkapi berkas dan keperluan lainnya. "Sekitar minggu ketiga Februari kita umumkan keseluruhan, dibuka semacam pendaftaran online dan lamaran. Peserta ajukan lamaran, nanti akan ada tes," sebutnya. Tes yang diberlakukan, kurang lebih hampir sama dengan tes ketika pelaksanaan tes CPNS, yakni diawali dengan seleksi administrasi (kesesuaian kualifikasi dan persyaratan); lalu tes Kompetensi (psikotes); dan wawancara. "Untuk tes wawancara, kami melibatkan tim terdiri dari Sekda, BKPSDM, Assisten II, Inspektur Inspektorat, Bakuda, Bappppeda, Direktur RSUP dan RSJ, serta Kasat Satpol-PP," tambah Erisco. Khusus untuk Satpol-PP, lanjutnya, dibutuhkan tenaga yang memiliki keahlian khusus, terutama bidang kesamaptaan, dan didukung kompetensi lainnya. "Perkiraan kami Maret, tenaga kontrak ini sudah masuk kerja, target kita 28 Februari sudah selesai prosesnya," tutup dia.(nov/1)
Light Dark